Kamis, 28 Oktober 2010

EKSISTENSI PERS KAMPUS

Ketika seseorang mulai menjajaki dunia kampus, seketika  akan dirasakan arti dari sebuah kebebasan ideologi demokrasi. Biasanya orang akan mulai mencari jati diri dan arti dari hakikat kebebasan berawal. Dari sini, keingintahuan (curiousity) akan sebuah doktrin dan ideologi dan perkembangan di dunia luar menjadi sebuah kebutuhan yang cukup ‘sangat’ bagi para civitas kampus. Ibarat ‘air’ yang dapat memberikan kebutuhan kepada masyarakat. Maka lahirlah pers yang juga dapat memberikan sebuah wacana bagi mereka yang selalu ingin membuka mata dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di sekitarnya.
Lahir dari perjuangan keinginan untuk menentang sebuah ketidakadilan dan kezaliman. Maka ia menjadi sebuah media ‘senjata’ utama untuk melawan ketidakadilan tersebut dikenal sebagai PERS. Tidak juga jauh berbeda dari ‘induknya’  karena ia lahir dari kampus dan mengambil wacana dari kampus dan meski sedikitnya juga mengamati apa yang terjadi didunia luar’nya’ maka dikenal dengan sebutan pers kampus.
Namun dewasa ini, keberadaan pers kampus saat ini mulai tidak terdengar dimasyarakat. Hal ini mulai terjadi pasca reformasi sosial, setelah usahanya dalam memperjuangkan kebebasan dan mempertahankan aspirasi masyarakat akan ‘kekangan’ sosial, media pers kampus sedikitnya dan terus menerus mengalami kemunduran. Jika boleh dibilang ‘capek’, media pers kampus seakan-akan juga ‘lelah’ setelah perjuangannya membuka mata dunia saat itu, maka terasa sekali vakum yang terlihat saat itu.
Memperjuangkan ideologi hanya dengan berteriak dan berorasi di gedung DPR(misal), akan cukup mudah dihentikan hanya dengan sekali ‘DOR!’. Dibanding dengan seseorang yang berupaya memperjuangkan opininya lewat tulisan. The man behind pen, sangatlah jelas bahwa ia dapat menjadi sebuah senjata yang berbahaya melebihi ‘api’ sekalipun. Penyodoran data, bukti, dan fakta serta analisis yang kuat dapatmenjadikan sebuah tulisan itu menjadi senjata yang dapat membukakan mata seluruh dunia. Bahkan hanya sebuah slentingan, dapat menjadikan sebuah isu yang akan cepat berkembang dan tahan lama dalam masyarakat.
Ideologi untuk mempertahankan apa yang dirasa benar seolah-olah kini selalu tertutupi oleh bayang-bayang yang tidak jelas. Entah itu karena kurang beraninya para pelaku jurnalist dalam membuka sebuah keganjalan atau karena masih adanya kekangan dari pihak-pihak tertentu yang masih membatasi pers dalam bekerja. 
Setali tiga uang, seakan-akan seluruh substansi media pers kampus masih belum dapat berkembang. Reformasi dirasa cukup dibutuhkan untuk kembali memunculkan kembali eksistensi media pers kampus di mata masyarakat dan khususnya para civitas kampus. Di sini muncul wacana baru, ‘reformasi’ seperti apakah yang dibutuhkan saat ini? Maka disini kita yang masih menjadi bagian dari masyarakat kampus yang harus mencari solusinya. Karena dilihat dari peran pentingnya, pers kampus akan terus menjadi ujung tombak mahasiswa untuk mempertahankan kebenaran.
Salam Pers Mahasiswa…!!!